Kabupaten Tangerang - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan pada Kamis, 12 September 2024. Barang Rampasan Negara yang dimusnahkan berasal dari 48, antara lain barang bukti yang berasal dari tindak pidana Umum dan Pidana Khusus, yang telah diputus oleh Pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang meliputi wilayah Administrasi Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksi Bidang Penglolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bapak Saimun, S.H. menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan Barang Bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada keraguan masyarakat terkait penyalahgunaan barang bukti,” jelas Bapak Saimun, S.H. di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, pada (12/09/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana umum dan khusus, sesuai dengan Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan, diantaranya:
- Sabu-sabu: 40,3074 gram
- Biji dan daun ganja: 7 bungkus
- Obat-obatan: Tramadol (1.394 butir), Hexymer (1.570 butir), Trihexyphenidyl (100 butir)
- Timbangan: 5 buah
- Alat komunikasi (Hp): 24 buah
- Rokok tanpa pita cukai: 39.325 bungkus
- Bong, pakaian, kunci leter T, dokumen, dan lain-lain: 77 item.
Bapak Saimun, S.H. juga menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut menjadi bagian dari penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari,” ungkap Bapak Saimun, S.H.
[https://seputarbanten.id/kejaksaan-negeri-kabupaten-tangerang-musnahkan-narkotika-dan-rokok-ilegal/]
[https://lensabanten.co.id/kejaksaan-kabupaten-tangerang-hancurkan-39-325-bungkus-rokok-ilegal/]
[https://faktakini.id/kejaksaan-negeri-kabupaten-tangerang-musnahkan-barang-rampasan-dari-48-perkara/]
[https://www.detakbanten.com/today/kejari-kab-tangerang-musnahkan-barbuk]