BIDANG PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN 


Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan atau disingkat Kasi PBBBR yang saat ini dijabat oleh : SAIMUN, S.H.
Tugas dan Fungsi Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, yaitu :
  • penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja;
  • analisis dan penyiapan pertimbangan hukum pengelolaan barang bukti dan barang rampasanÍž
  • pengelolaan barang bukti dan barang rampasan meliputi pencatatan, penelitian barang bukti, penyimpanan dan pengklasifikasian barang bukti, penitipan, pemeliharaan, pengamanan, penyediaan dan pengembalian barang bukti sebelum dan setelah sidang serta penyelesaian barang rampasan;
  • penyiapan pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dalam pengelolaan barang buki dan barang rampasan;
  • pengelolaan dan penyajian data dan informasi; dan
  • pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.



Mewakili BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Sukses Membuat Jera Badan Usaha yang Menunggak Iuran BPJS Melalui Gugatan Sederhana

Mewakili BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Sukses Membuat Jera Badan Usaha yang Menunggak Iuran BPJS Melalui Gugatan Sederhana

Posted in on Sep 12, 2024.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Narkotika dan 39.325 Rokok Ilegal

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Narkotika dan 39.325 Rokok Ilegal

Posted in on Sep 12, 2024.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Siap Bantu BRI Cabang Balaraja Atasi Kredit Macet

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Siap Bantu BRI Cabang Balaraja Atasi Kredit Macet

Posted in on Aug 29, 2024.