BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS


Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, Pasal 971 menyebutkan  bahwa Seksi Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus di daerah hukum Kejaksaan Negeri.

Seksi Tindak Pidana Umum dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus atau disingkat Kasi PIDSUS yang saat ini dijabat oleh : MUHAMMAD ARSYAD, S.H.

Tugas dan Fungsi Seksi Tindak Pidana Khusus, yaitu :
  • penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja;
  • analisis    dan    penyiapan    pertimbangan    hukum penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus;
  • pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, penuntutan dan persidangan, perlawanan, pemeriksaan tambahan, penghentian penuntutan, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, upaya hukum, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pidana kerja sosial, dan keputusan pembebasan bersyarat, melakukan sita eksekusi untuk pembayaran pidana denda dan uang pengganti, permohonan grasi, amnesti, dan abolisi, melaksanakan operasi bantuan teknis dan tindakan hukum lain dalam perkara tindak pidana khusus, penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, serta dapat menggunakan denda damai dalam tindak pidana ekonomi berdasarkan peraturan perundang-undangan di daerah hukum Kejaksaan Negeri;
  • penyiapan pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dalam penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus;
  • pengelolaan dan penyajian data dan informasi;
  • penyiapan pelaksanaan bimbingan teknis penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus di daerah hukum Kejaksaan Negeri; dan
  • pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus.

Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Transformasi Nyata

Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Transformasi Nyata

Posted in on Sep 02, 2025.

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah untuk Sesama

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah untuk Sesama

Posted in on Aug 27, 2025.

Kejari Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 dengan Bakti Sosial Bersama 100 Anak Yatim Piatu

Kejari Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 dengan Bakti Sosial Bersama 100 Anak Yatim Piatu

Posted in on Aug 27, 2025.