Kabupaten Tangerang - Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti pada Kamis, 25 Juli 2024. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana umum yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap (inkracht), pada perkara Narkoba maupun pemalsuan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan ribuan obat-obatan terlarang, termasuk diantaranya tiga jenis narkotika, seperti tramadol yang dimusnahkan sebanyak 6.146 butir, Hexymer sebanyak 7.191 butir dan Trihexyphinidyl sebanyak 2.546 butir. Serta sabu sebanyak 27 gram dan ganja sintesis sebanyak 0,89 gram.

Barang palsu yang juga dimusnahkan, yakni sandal Eiger palsu sebanyak 1.596 pasang, uang palsu 30 lembar, dan alat komunikasi berupa handphone sebanyak 40 unit.

Selain itu, untuk tindak pidana pemalsuan BPKB sebanyak 30 surat dan STNK sebanyak 20 surat, dimusuhkan dengan cara dibakar. Sementara untuk narkotika dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara di blender dengan detergent.

“Total perkara sebanyak 86 perkara dari Januari hingga Juli dan setiap dua bulan kita lakukan pemusnahan. Ada narkotika, pemalsuan, undang-undang kesehatan dan perjudian,” jelas Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bapak Saimun, di Kejasaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Kamis (25-07-2024).

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan negara merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan penegakan hukum, mencegah terjadinya kehilangan ataupun penyalahgunaan Barang Rampasan Negara, dan agar tidak menimbulkan perspektif tentang penyalahgunaan barang bukti setelah proses penanganan perkara selesai. Dengan diadakannya kegiatan ini, juga diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi seluruh lapisan masyarakat, serta mewujudkan masyarakat sadar hukum dan tidak melanggar hukum, khususnya Masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

[https://www.beritasatu.com/banten/2831112/15000-obat-keras-golongan-g-dimusnahkan-kejaksaan-negeri-kabupaten-tangerang]

[https://faktakini.id/kasus-pemalsuan-bpkb-dan-obat-terlarang-jadi-sorotan/#google_vignette]

[https://kanaltangerang.com/2024/07/25/kasus-pemalsuan-bpkb-dan-obat-terlarang-jadi-sorotan/?amp=1]

[https://seputarbanten.id/kejaksaan-tangerang-musnahkan-bpkb-stnk-palsu-eiger-upal-hp-dan-obat-terlarang/#google_vignette]

[https://www.temabanten.com/pemalsuan-bpkb-dan-belasan-ribu-obat-terlarang-dimusnahkan-kejari/]

Posted in BERITA on Jul 25, 2024.

Pertama di Banten, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Berikan Fasiliitas KIA Untuk 200 Anak Yatim

Pertama di Banten, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Berikan Fasiliitas KIA Untuk 200 Anak Yatim

Posted in on Jun 07, 2026.

Kinerja Gemilang Kejari Kabupaten Tangerang Sepanjang Tahun 2025

Kinerja Gemilang Kejari Kabupaten Tangerang Sepanjang Tahun 2025

Posted in on Jan 01, 2026.

Peringati Harlah Kejaksaan, Kejari Kab.Tangerang Gelar Seminar Strategi Follow the Money Lawan Narkotika

Peringati Harlah Kejaksaan, Kejari Kab.Tangerang Gelar Seminar Strategi Follow the Money Lawan Narkotika

Posted in on Aug 25, 2025.