Kabupaten Tangerang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan penggeladahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Senin 10 Februari 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik kejaksaan selama lima jam, yakni pada pukul 10.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang di kantor DPMPD Kabupaten Tangerang.

Penggeledahan itu bertujuan untuk mengumpulkan berbagai bukti dari dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes Tahun 2024 di DPMPD Kabupaten Tangerang. “Iya benar, kami melakukan penggeladahan di kantor DPMPD Kabupaten Tangerang, Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-411/M.6.12/Fd.1/02/2025 tanggal 07 Februari 2025,” kata Doni Saputra kepada wartawan, Senin 10 Februari 2025.

Selanjutnya, kata Doni, Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang akan melakukan analisa dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan barang dan dokumen yang dilakukan penyitaan, dan memastikan semua prosesnya dilaksanakan sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Dimana, kata Doni, pihak Kejari Kabupaten Tangerang tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan publik dengan terus bersinergi bersama semua pihak untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Doni juga mengungkapkan bahwa penyimpangan pada sistem pencairan APBDes Tahun anggaran 2024 di DPMPD Kabupaten Tangerang diduga melanggar: Pasal 2 ayat (1)  Jo. Pasal 18 ayat (1) jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 3  Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kita memeriksa ruang Administrasi Pemerintahan Desa (ADPEMDES) pada Kantor DPMPD Kabupaten Tangerang, dan kita berhasil melakukan penyitaan berupa barang-barang serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara dimaksud,” tukas Doni.

[https://seputarbanten.id/kejaksaan-geledah-kantor-dpmpd-kabupaten-tangerang-telusuri-dugaan-tindak-pidana-korupsi/]

[https://www.radarbanten.co.id/2025/02/10/dugaan-penyimpangan-pencairan-apbdes-2024-jaksa-geledah-kantor-dpmpd-kabupaten-tangerang/]

[https://kanaltangerang.com/2025/02/10/geledah-kantor-dpmpd-kabupaten-tangerang-kejaksaan-sita-sejumlah-dokumen/]

[https://lensametro.com/kejaksaan-negeri-kabupaten-tangerang-grebek-kantor-dpmpd-terkait-dugaan-korupsi-pencairan-apbdes/]

[https://www.satelitnews.com/132148/breaking-news-peyidik-kejari-geledah-kantor-dpmpd-kabupaten-tangerang-terkait-dugaan-korupsi-pencairan-apbdes-tahun-anggaran-2024/]

[https://www.detak.co.id/jaksa-geladah-kantor-dpmpd-kab-tangerang]

Posted in BERITA on Feb 10, 2025.

Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Transformasi Nyata

Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Transformasi Nyata

Posted in on Sep 02, 2025.

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah untuk Sesama

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah untuk Sesama

Posted in on Aug 27, 2025.

Kejari Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 dengan Bakti Sosial Bersama 100 Anak Yatim Piatu

Kejari Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 dengan Bakti Sosial Bersama 100 Anak Yatim Piatu

Posted in on Aug 27, 2025.