Kabupaten Tangerang - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Bapak Reda Manthovani, meresmikan peluncuran sekaligus memantau pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Kabupaten Tangerang, pada hari Senin 28 April 2025. Program ini diterapkan di seluruh 246 desa di wilayah tersebut dan dicanangkan menjadi model percontohan tingkat nasional.

Launching berlangsung di Ruang Rapat Wareng Lantai 3 Kantor Bupati Tangerang, melalui media Zoom Meeting bersama kepala desa dan operator desa se-Kabupaten Tangerang, Jamintel juga langsung melakukan monitoring pengaplikasiannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mensosialisasikan program Jaga Desa oleh Kejaksaan RI dan sebagai langkah preventive (pencegahan), terhadap perbuatan penyalahgunaan keuangan desa.

Diketahui kegiatan tersebut dihadiri oleh Jajaran terkait sebagai berikut :

  1. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani;
  2. Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen;
  3. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang;
  4. Kepala Kejari Tangerang Kota;
  5. Kepala Kejari Tangerang Selatan;
  6. Kepala Kejari Pandeglang;
  7. Kepala Kejari Lebak;
  8. Bupati Tangerang;
  9. Sekda Kabupaten Tangerang;
  10. Jajaran Kasi Kejari;
  11. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang;

Usai acara dihadapan wartawan, Bapak Reda Manthovani menjelaskan, bahwa program Jaga Desa bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap pemerintahan desa melalui sistem teknologi informasi yang terintegrasi.

“Dengan telah dilaunchingnya program Jaga Desa ini, kami berharap dapat mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan keuangan desa dalam bentuk pengawasan secara online dan real time pada setiap desa di seluruh Indonesia,” jelas Bapak Reda Manthovani.

Bapak Reda Manthovani juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program Jaga Desa tersebut adalah sebagai bentuk dukungan Kejaksaan RI dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming pada poin keenam dan ketujuh, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Dan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Kami ingin membangun koordinasi erat dengan Pemerintah Daerah, khususnya Bupati dan kepala desa, agar Kejaksaan bisa ikut menjaga dan mengawal pemerintahan desa secara langsung. Lewat sistem online ini, para kepala desa diminta mengisi data terkait permasalahan dan progres keuangan desa, sehingga Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Agung dapat memantau sejak dini,” jelas Bapak Reda Manthovani.

Bapak Reda Manthovani menegaskan bahwa program ini sudah berjalan di seluruh desa di Kabupaten Tangerang yang berjumlah 246 desa. Melalui sistem ini, progres anggaran desa dapat dipantau secara transparan—mulai dari target hingga realisasinya.

“Kalau misalnya sudah bulan September tapi realisasi anggaran masih rendah, kita bisa saling mengingatkan. Pemerintah desa juga lebih siap dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangannya. Bahkan, kalau ada laporan masyarakat yang tidak sesuai, kami bisa langsung mengecek keakuratan data dari sistem ini,” lanjutnya.

Lebih jauh, Bapak Reda Manthovani berharap kepala desa dapat aktif memperbarui data pemerintahan desa secara berkala. Menurutnya, aplikasi ini tak hanya membantu Kejaksaan dan Pemkab Tangerang dalam pengawasan, tetapi juga memberi ruang pelaporan bila ada penyimpangan, termasuk jika ada oknum internal kejaksaan yang menyalahi wewenang.

“Kalau ada oknum kejaksaan yang justru mengganggu jalannya pemerintahan desa, kepala desa bisa langsung melapor ke Kejaksaan Agung tanpa melalui jalur lokal. Ini bagian dari upaya kita menjaga integritas dan transparansi,” jelasnya.

Selain itu juga program ini selanjutnya akan dijadikan percontohan bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia. Reda mengatakan, bahwa dangan adanya program tersebut dapat memfasilitasi pemerintah desa agar secara lebih cepat, mudah, dan akurat, dalam melakukan pengelolaan data desa. Serta dapat melakukan asistensi dan pengawalan terhadap pengelolaan keuangan desa sehingga tepat sasaran.

“Bahwa program ini akan dijadikan percontohan bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia,” tutupnya.

[https://tangerangkab.go.id/detail-berita/perkuat-tata-kelola-desa-pemkab-tangerang-dan-kejagung-pantau-program-jaga-desa]

[https://www.satelitnews.com/136359/jamintel-kejagung-ri-launching-program-jaga-desa-di-kabupaten-tangerang-jadi-percontohan-nasional/]

[https://lensametro.com/kejagung-dan-pemkab-tangerang-perkuat-pengawasan-desa-lewat-sistem-digital/]

[https://fixsnews.co.id/kejagung-luncurkan-program-jaga-desa-di-kabupaten-tangerang/]

[https://lensabanten.co.id/jaksa-agung-muda-ri-sosialisasikan-program-jaga-desa-di-kabupaten-tangerang/]

[https://portaldesa.co/kejagung-pantau-langsung-pengelolaan-keuangan-desa-di-kabupaten-tangerang/]

[https://suarabantennews.com/banten/tangerang-raya/kabupaten-tangerang/43965/jamintel-kejagung-pantau-tata-kelola-keuangan-desa-di-kabupaten-tangerang/]

Posted in BERITA on Apr 28, 2025.

Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Transformasi Nyata

Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Transformasi Nyata

Posted in on Sep 02, 2025.

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah untuk Sesama

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah untuk Sesama

Posted in on Aug 27, 2025.

Kejari Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 dengan Bakti Sosial Bersama 100 Anak Yatim Piatu

Kejari Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 dengan Bakti Sosial Bersama 100 Anak Yatim Piatu

Posted in on Aug 27, 2025.