Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyetorkan uang senilai Rp.2.419.463.490,44 ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Rabu (22/11/2023). Uang senilai Rp2 miliar lebih itu merupakan uang rampasan dari 2 perkara tindak pidana umum.

“Uang rampasan berasal dari 2 tindak pidana umum yaitu tindak pidana perkara transfer dana dan perkara narkotika,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Rivaldo VS.

Rivaldo menerangkan, kasus atau perkara transfer dana, uang yang dirampas untuk selanjutnya disetor ke kas negara sebagai PNBP bernilai Rp.1.317.656.790,44. Sedangkan untuk kasus narkotika, dana yang dirampas sebesar Rp.1.101.806.700.

Rivaldo melanjutkan, uang dengan total Rp.2.419.463.490,44 itu disetorkan langsung ke Kas Negara dalam bentuk PNBP melalui Bank BRI Cabang Balaraja. (Dn/rilis)

Source : https://intangerang.com/2023/11/kejari-kabupaten-tangerang-setorkan-uang-rp2-miliar-lebih-ke-kas-negara/

Posted in BERITA on Nov 22, 2023.

Kinerja Gemilang Kejari Kabupaten Tangerang Sepanjang Tahun 2025

Kinerja Gemilang Kejari Kabupaten Tangerang Sepanjang Tahun 2025

Posted in on Jan 01, 2026.

Peringati Harlah Kejaksaan, Kejari Kab.Tangerang Gelar Seminar Strategi Follow the Money Lawan Narkotika

Peringati Harlah Kejaksaan, Kejari Kab.Tangerang Gelar Seminar Strategi Follow the Money Lawan Narkotika

Posted in on Aug 25, 2025.

Kajari Kabupaten Tangerang Selamatkan Aset Pemda senilai Rp.149 Miliar

Kajari Kabupaten Tangerang Selamatkan Aset Pemda senilai Rp.149 Miliar

Posted in on Jul 21, 2025.