Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyetorkan uang senilai Rp.2.419.463.490,44 ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Rabu (22/11/2023). Uang senilai Rp2 miliar lebih itu merupakan uang rampasan dari 2 perkara tindak pidana umum.

“Uang rampasan berasal dari 2 tindak pidana umum yaitu tindak pidana perkara transfer dana dan perkara narkotika,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Rivaldo VS.

Rivaldo menerangkan, kasus atau perkara transfer dana, uang yang dirampas untuk selanjutnya disetor ke kas negara sebagai PNBP bernilai Rp.1.317.656.790,44. Sedangkan untuk kasus narkotika, dana yang dirampas sebesar Rp.1.101.806.700.

Rivaldo melanjutkan, uang dengan total Rp.2.419.463.490,44 itu disetorkan langsung ke Kas Negara dalam bentuk PNBP melalui Bank BRI Cabang Balaraja. (Dn/rilis)

Source : https://intangerang.com/2023/11/kejari-kabupaten-tangerang-setorkan-uang-rp2-miliar-lebih-ke-kas-negara/

Posted in BERITA on Nov 22, 2023.

Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Transformasi Nyata

Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Transformasi Nyata

Posted in on Sep 02, 2025.

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah untuk Sesama

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah untuk Sesama

Posted in on Aug 27, 2025.

Kejari Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 dengan Bakti Sosial Bersama 100 Anak Yatim Piatu

Kejari Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 dengan Bakti Sosial Bersama 100 Anak Yatim Piatu

Posted in on Aug 27, 2025.