Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyatakan kasus para tersangka yang berinisial CO, HH dan TK, yang terlibat dalam perkara pengeroyokan Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, telah dinyatakan lengkap atau P21.

asi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang, Rivaldo Sianturi mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polresta Tangerang, yang diterima pada 29 September 2023.

“Bahwa setelah dilakukan penelitian terhadap berkas perkara ke JPU menyatakan berkas perkara lengkap P21 pada tanggal 7 Nopember 2023,” ujar Rivaldo saat jumpa pers di Kantornya, Kamis (23/11/2023).

Ia mengatakan pihaknya telah menerima para tersangka dan barang bukti. Menurutnya, para tersangka pun telah dititipkan di Rutan Jambe untuk selama 20 hari kedepan. Sementara, barang bukti yang diterima seperti baju para tersangka, baju korban dan alat lainnya pada saat melakukan pengeroyokan.

Kendati demikian, pihaknya akan menyerahkan ke perkara tersebut ke pengadilan selama 14 hari kedepan sejak berkas dinyatakan lengkap.

“Dalam perkara ini kami menunjuk tiga orang jaksa penuntut umum untuk menangani perkara ini,” tandasnya. (Oke)

(https://kabar6.com/kejari-kabupaten-tangerang-ungkap-berkas-3-tersangka-pasar-kutabumi-dinyatakan-lengkap/)

Posted in BERITA on Nov 23, 2023.

Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Transformasi Nyata

Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Transformasi Nyata

Posted in on Sep 02, 2025.

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah untuk Sesama

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah untuk Sesama

Posted in on Aug 27, 2025.

Kejari Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 dengan Bakti Sosial Bersama 100 Anak Yatim Piatu

Kejari Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 dengan Bakti Sosial Bersama 100 Anak Yatim Piatu

Posted in on Aug 27, 2025.