Kabupaten Tangerang - Pada hari Rabu, 21 Mei 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bapak Ricky Tommy Hasiholan, S.H.,M.H. menghadiri kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasistas Aparatur Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 di Lingkup Kabupaten Tangerang yang bertempat di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bapak Ricky Tommy Hasiholan, S.H.,M.H. menyoroti meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai upaya strategis dalam membangun dari desa dan mencegah tindak pidana korupsi.
“Desa memiliki peran sentral dalam pembangunan nasional. Secara nasional, mayoritas wilayah daratan Indonesia adalah desa,” jelas Ricky Bapak Ricky Tommy Hasiholan, S.H.,M.H.
Bapak Ricky Tommy Hasiholan, S.H.,M.H. mencatat, dari total 83.971 desa di Indonesia, sebanyak 43 persen penduduk tinggal di dalamnya. Artinya, pembangunan nasional harus dimulai dari desa.
“Dan di Kabupaten Tangerang sendiri ada 246 desa, yang mana masyarakatnya juga mayoritas tinggal di desa,” lanjutnya.
Data Kejaksaan mencatat 686 kepala desa tersangkut kasus korupsi sepanjang 2012–2021. Modusnya beragam, mulai dari penyalahgunaan anggaran, suap, pemerasan, hingga pemalsuan dokumen.
“Penggunaan kewenangan sebagai kepala desa harus tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tegas Bapak Ricky Tommy Hasiholan, S.H.,M.H..
Bapak Ricky Tommy Hasiholan, S.H.,M.H mengingatkan agar kepala desa lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran serta tetap menjunjung tinggi integritas.
“Kita harus menjadikan aparatur desa sebagai ujung tombak pembangunan yang jujur, bertanggung jawab, visioner, dan berwawasan. Mereka juga harus mampu menjadi komunikator yang baik, cerdas, inovatif, serta memiliki empati dan keberanian dalam mengambil keputusan yang adil,” tegasnya.
Sebagai bentuk pencegahan korupsi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang juga mengedepankan peran intelijen penegakan hukum untuk mengawal pembangunan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kami menjalankan fungsi intelijen negara untuk pengamanan pembangunan dan hasil-hasilnya. Pencegahan dan pengawasan harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan tolok ukur audit kinerja yang jelas,” tambahnya.
[https://kanaltangerang.com/2025/05/21/kajari-ingatkan-kepala-desa-hati-hati-kelola-anggaran/]
[https://www.detak.co.id/dihadapan-kades-kajari-kab-tangerang-sosialisasi-pencegahan-korupsi]